Bagaimana Sih Mekanisme Untuk Jadi Panglima TNI?

Guritno Anriono Purba, SH.
August 20, 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) inkonstitusional bersyarat. MK meminta pemerintah dan DPR memperbaiki UU a quo dalam tenggat waktu dua tahun sejak putusan dibacakan. Lihat Sumber

Apa Itu Inkonstitusional?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, inskonstitutional adalah tidak berdasarkan konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Dapat juga diartikan sebagai bertentangan dengan (melanggar) Undang-Undang Dasar. Sehingga dapat dikatakan bahwa suatu peraturan yang tidak berdasarkan atau bahkan bertentangan dan melanggar Undang-undang Dasar sudah sepatutnya dinyatakan sebagai peraturan yang inkonstitusional.

Pada hari Kamis tanggal 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa Pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun.

Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan

Apakah Mahkamah Konstitusi Boleh Menyatakan Suatu Undang-Undang Inkonstitusional?

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, pada pasal 24C, setelah amandemen yang terakhir menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Hal inilah yang mendasari terbentuknya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstistusi sebagaimana telah beberapa kali mengalami perubahan dengan perubahan yang terakhir dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sehingga terciptalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yakni Mahkamah Konstitusi.

Kesimpulan

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah memang kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskannya. Sehingga segala Undang-undang yang dianggap tidak menjadikan atau bahkan bertentangan serta melanggar Undang-undang Dasar dapat diuji dan kemudian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

 

Tentara Nasional Indonesia antara lain:

  1. memimpin TNI;
  2. melaksanakan kebijakan pertahanan negara;
  3. menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer;

Artikel Lainnya

Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam

Read More »

ALAMAT

3rd Floor, Grand Galaxy City
Blok RRG2 Nomor 23
Jakasetia, Bekasi Selatan
Kota Bekasi – 17142

Telephone : +6221 8274 8232

Email : admin@gdsplaw.info